HARUSKAH MASUK SD BISA BACA, TULIS, HITUNG?

Masih banyak orangtua menginginkan anaknya begitu lulus Taman Kanak-kanak (TK) sudah bisa "calistung" (membaca, menulis, dan berhitung). Sejalan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 1839/C.C2/TU/2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Taman Kanak-kanak dan Penerimaan siswa Baru Sekolah Dasar, sebenarnya tidak diperbolehkan mengajarkan calistung pada anak usia dini. Yang diperbolehkan hanya memperkenalkan saja.  Hal ini juga dipertegas oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, yang melarang pemberlakuan tes calistung ketika masuk SD. Hal tersebut disampaikan dalam peluncuran Program Merdeka Belajar Episode 24 pada Maret 2023 yang lalu

1. Tuntutan orangtua

Namun agaknya sebagian besar lembaga Pendidikan Anak Uusia Dini (PAUD) di Indonesia masih memberikan calistung dalam proses pembelajarannya. Kenyataannya, sekolah yang mengajarkan calistung lebih banyak dicari daripada sekolah yang tidak mengajarkan. Berawal dari pola pikir orangtua ini, seringkali guru hanya fokus mengembangkan potensi akademik (calistung) pada peserta didik. Bahkan ada yang cenderung mengabaikan potensi nonakademiknya. Padahal semestinya peran guru sebagai fasilitator harus mampu menggali potensi akademik dan nonakademik peserta didik sehingga peserta didik dapat mengeksplorasi pengetahuannya secara maksimal.  Terlebih pada anak usia dini struktur otaknya belum terbentuk secara sempurna. Oleh karena itu, semestinya konsep pembelajaran tidak hanya terpusat pada satu aspek perkembangan saja.

2. Enam aspek perkembangan

Menurut Sahabat Keluarga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ada enam aspek perkembangan yang harus dikembangkan. Keenam aspek tersebut saling berkaitan, dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Adapun enam aspek itu ialah:

  1. Aspek kognitif, berkaitan dengan proses berpikir anak.
  2. Aspek motorik, segala sesuatu berhubungan dengan sensor gerak pada tubuh anak.
  3. Aspek sosial dan emosional, terkait kemampuan mengendalikan diri, emosi, dan kepekaan terhadap lingkungan.
  4. Aspek bahasa, berhubungan dengan kemampuan mengekspresikan perasaan secara lisan, serta bagaimana berkomunikasi dengan lingkungan sekitar.
  5. Aspek seni, kemampuan anak mengeksplorasi kemampuan diri melalui seni, baik itu seni rupa, seni musik, seni tari, serta cabang seni lain.
  6. Nilai agama dan moral, meliputi pengenalan nilai-nilai agama dianut, mengajarkan ibadah, pembekalan sikap keseharian anak, seperti berlaku sopan, tanggung jawab, jujur, menghormati orang lain, bersikap sportif, dan lain sebagainya.

3. Tidak ada unsur paksaan

Enam aspek tersebut sudah mencakup nilai akademik dan nonakademik. Karena itulah, penting untuk menstimulasi semua perkembangannya. Alasan lain, kenyataannya setiap anak memiliki perkembangan berbeda-beda. Jadi, jika guru hanya fokus untuk mengembangkan nilai akademik (calistung), maka yang terjadi adalah ketidakseimbangan antara enam aspek perkembangan anak. Itu berarti guru hanya mengembangkan sebagian kecil dari aspek kognitif saja, sementara aspek lain cenderung diabaikan. Dampaknya, dikhawatirkan anak akan mengalami mental hectic (merasa tertekan karena terlalu dituntut, bingung, cemas, dan takut), yang akan berdampak secara berkelanjutan. Namun, apabila ada yang sudah mampu belajar calistung pada usia dini, itu merupakan pencapaian yang luar biasa dan tidak mengapa diajarkan. Dengan catatan, tidak ada unsur paksaan karena ekspektasi dari orangtua yang berlebihan.

(Dikutip dari Kompas.com dengan judul "Bolehkah "Calistung" Diajarkan di TK? Ini Aturannya ", https://edukasi.kompas.com/read/2018/08/20/20224461/bolehkah-calistung-diajarkan-di-tk-ini-aturannya?page=all.Penulis : Yohanes Enggar Harususilo)

Back to top